Kepala Bappenas: Zakat Dapat Mengatasi Kemiskinan dan Ketidaksetaraan

Zakat dalam konteks pengentasan kemiskinan di Indonesia memiliki potensi kontribusi yang sangat besar. Hal ini dapat dipahami karena Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, yaitu 85 persen dari total penduduk di Indonesia atau sekitar 217 juta penduduk

Pemkot Malang Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Periode 2018-2023

Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kota Malang) Periode 2018-2023 baru saja dikukuhkan oleh Pemerintah Kota Malang, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu pada (3/10) kemarin.

Kemenag dan Baznas Launching Proyek Percontohan Daerah Binaan di Kalbar

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar bekerja sama dengan Baznas Pusat dan beberapa LAZ melaunching Proyek Percontohan Daerah Binaan di desa Sulung, Kecamatan Sijangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (2/11). 

Dongkrak Jumlah Dana Zakat, Baznas Lakukan Digitalisasi

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tengah melakukan proses digitalisasi dalam rangka meningkatkan jumlah dana zakat. Proses digitalisasi dilakukan dari penyediaan sistem aplikasi untuk memperluas jangkauan, layanan penghimpunan zakat, hingga pendistribusian dana zakat ke mustahik

PCNU Malang Gelar Diskusi Penguatan Peran Tokoh Agama

Di samping fokus pada program yang sudah disusun oleh lembaga masing-masing, peran stakeholder kunci yang ditugaskan di lembaga tersebut juga penting untuk koordinasi, komunikasi, dan sinergi dengan pemberi amanah tugas, yaitu PCNU kota Malang.

Perbedaan Status Hukum Antara Amil Zakat dan Panitia Zakat di Masjid atau Mushola

Adapun pengelolaan zakat di Indonesia dalam hal ini yg bisa disebut sebagai Amil secara syar'i yaitu berdasarkan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, bahwa Pengelola Zakat di Indonesia ada tiga:

Hukum Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Pembayaran zakat fitrah yang biasanya dibayarkan melalui pengurus masjid atau lembaga penerima zakat fitrah. Namun melihat situasi dan kondisi covid 19 hari ini yang belum kunjung landai yang mengharuskan social distancing dan physical distancing untuk masyarakat  yang membuat di berbagai daerah seperti mushola/masjid banyak yang ditutup