Cara Terbaik dalam Menyikapi Perbedaan

 
Cara Terbaik dalam Menyikapi Perbedaan
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Perbedaan adalah sunnatullah yang Allah berikan kepada ciptaan-Nya. Perbedaan itu terlihat jelas pada fisik dan cara pandang, sehingga tercipta banyak hal baru yang disebabkan oleh perbedaan tersebut. Karena fitrah manusia adalah berbeda, maka tidak benar jika ada paksaan untuk memiliki pandangan yang sama.

Dalam bukunya yang berjudul As-Syariah Al-Islamiyah baina Al-Muhafidzin wa Al-Mujaddidin, Faruq Abu Zaid mengatakan berikut ini:

إِنَّ مَذَاهِبَ الْفِقْهِ الْاِسْلَامِىِّ لَيْسَتْ سِوَى إِنْعِكَاسٍ لِتَطَوُّرِ الْحَيَاةِ الْاِجْتِمَاعِيَّةِ فِى الْعَالَمِ الْاِسْلَامِىِّ

“Mazhab-mazhab (aliran-aliran) keagamaan dalam fiqih Islam sejatinya adalah refleksi sosio-kultural mereka masing-masing.”

Para imam pendiri mazhab merupakan orang yang paling toleran di antara yang lain. Mereka lebih dapat menghargai pendapat orang lain, paling bisa menghargai pandangan orang lain, dan paling rendah hati.

Imam Abu Hanifah pernah berkata:

“Inilah yang terbaik yang bisa aku temukan dari eksplorasiku atas Kitab Allah dan Sunnah Nabi (Hadis). Jika ada temuan yang lebih baik, aku akan menghargainya.”

Imam Malik juga pernah menolak pandangannya dijadikan mazhab resmi di dalam pemerintahan. Beliau menolaknya, sebab pemaksaan itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi fitrah perbedaan itu adalah merupakan rahmat bagi umat Islam.

Sedang Imam Syafi’i mengatakan:

رَأْيُنَا صَوَابٌ يَحْتَمِلُ الْخَطَأَ وَرَأْيُ غَيْرِنَا خَطَأٌ يَحْتَمِلُ الصَّوَابَ

“Pendapat kami benar, tetapi mengandung kemungkinan keliru. Pendapat orang lain keliru, tapi mengandung kemungkinan benar.”

Demikian pula pandangan Imam Hanbali yang tidak pernah merasa bahwa pendapatnya yang paling benar. 

Perbedaan pemaknaan atas teks keagamaan atau bahkan teks-teks yang lain pada akhirnya perlu dicari jalan keluarnya melalui mekanisme yang paling baik dan sejalan dengan perintah Al-Qur’an, yakni dialog, musyawarah, dan cara-cara lain yang demokratis.

Cara yang baik pasti akan menghasilkan solusi yang baik, mengedepankan win-win solution, mencari kebenaran secara bersama-sama. Sangat tidak dibenarkan dengan mencari pembenaran diri, menyatakan bahwa pendapatnya lah yang paling benar, dan mencaci pendapat orang lain, lebih-lebih menggunakan kekerasan atau dengan melakukan pembunuhan karakter.

Tak ada yang paling dirugikan dan paling disengsarakan dari perseteruan, kesombongan diri dan setiap tindakan kekerasan, kecuali warga dan bangsa Muslim sendiri. Sebaliknya, tak ada sikap dan cara yang paling memajukan, menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat Muslim, kecuali dengan kebersamaan, saling menghargai dan rendah hati di antara mereka, sebagaimana diajarkan Tuhan melalui Nabi SAW yang kemudian dilanjutkan oleh para ulama generasi awal yang sholeh-sholeh dan seterusnya. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 12 Agustus 2021. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

___________

Penulis: KH. Husein Muhammad

Editor: Hakim