Klarifikasi Dubes Essam Perihal Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021

 
Klarifikasi Dubes Essam Perihal Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021
Sumber Gambar: Foto (Ist)

Laduni.ID, Jakarta- Duta Besar (Dubes) Pelayan Dua Kota Suci untuk Republik Indonesia, Essam bin Ahmed Abid Althaqafi melalui surat mengklarifikasi perihal munculnya mis-informasi pemberitaan di media massa yang cenderung memberitakan bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota Haji 2021. 

Melalui suratnya yang sifatnya; 'SANGAT SEGERA', Dubes Essam menyebutkan bahwa kabar berita tersebut tidak dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi. Beliau menyebut, hingga saat ini otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Sudi belum mengeluarkan instruksi apapun. 

“Otoritas yang berkompeten di Kerajaan hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia,” tulis Dubes Essam dalam suratnya yang terbit dalam dua bahasa; Arab dan Indonesia, Kamis 3 Juni 2021. 

Surat tersebut secara khusus ditujukan untuk Ketua DPR RI, Puan Maharani. Isi surat itu juga meluruskan pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Hasan Syadzily yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji pada tahun 2021. Atas dasar itu, Duta Besar Essam berharap agar dapat diberikan kesempatan untuk menjelaskan fakta-fakta sebenarnya dan melakukan komunikasi dengan pihak Kedutaan di Indonesia.

“Sehubungan dengan hal itu, merupakan sebuah kesempatan bagi saya untuk menjelaskan kepada anggota-anggota dewan tentang fakta-fakta yang sebenarnya, seraya saya berharap agar kiranya dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia,” harapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama KH Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam telekonferensi dengan insan media di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. 

Menag Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah. (Editor: Ali Ramadhan)