Khutbah Jumat: Adab Berpakaian, Mengkonsumsi Makanan dan Minuman

 
Khutbah Jumat: Adab Berpakaian, Mengkonsumsi Makanan dan Minuman
Sumber Gambar: Koleksi Laduni.ID

KHUTBAH PERTAMA

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي امْتَنَّ عَلَى الْعِبَادِ بِأَنْ يَجْعَلَ فِي كُلِّ زَمَانِ فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ، يَدْعُونَ مَنْ ضَلَّ إِلَى الْهُدَى، وَيَصْبِرُونَ مِنْهُمْ عَلَى الأَذَى، وَيُحْيُونَ بِكِتَابِ اللَّهِ أَهْلَ الْعَمَى، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ، شَهَادَةَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مَّقَامًا وَأَحْسَنُ نَدِيًّا. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمُتَّصِفُ بِالْمَكَارِمِ كِبَارًا وَصَبِيًّا. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلاً نَبِيًّا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الَّذِيْنَ يُحْسِنُوْنَ إِسْلاَمَهُمْ وَلَمْ يَفْعَلُوْا شَيْئًا فَرِيًّا، أَمَّا بَعْدُ،

فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ، اُوْصِيْنِيْ نَفْسِىي وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْن. قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ . وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مّمّن دَعَآ إِلَى اللّهِ وَعَمِلَ صَالِحاً وَقَالَ إِنّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman dan Islam. Nikmat terbesar yang Allah karuniakan kepada hamba-Nya. Semoga kita selalu berada dalam keadaan Iman dan Islam hingga akhir hayat kita. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang menjadi panutan kita dan tiap sunnahnya selalu kita teladani.

Baca juga: Gus Baha: Tarawih Itu Sunnah, Mencari Nafkah Itu Wajib

Mengawali khutbah jumt’at ini, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita dengan menjalankan hal-hal yang menyebabkan kita mendapatkan pahala, yang mengantarkan keselamatan di dunia maupun selamat di akhirat, dan selain itu, marilah kita menghindari dan menjauhi hal-hal yang menyebabkan kita mendapatkan dosa, yang mengantarkan kepada kesengsaraan di dunia maupun di akhirat.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Allah SWT. dalam firmannya berkata

يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ -٣١-

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raf, 07:31).

Baca juga: Lima Adab Berbuka Puasa

Sebab turun ayat ini, dijelaskan dalam hadits mengatakan bahwa orang-orang Arab di masa jahiliyah yang datang dari luar tanah haram, melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah dalam keadaan telanjang. Mereka beranggapan bahwa pakain dari luar tanah haram itu najis, demikian juga pakaian yang pernah dipakai berbuat dosa, tidak layak untuk melaksanakan ibadah. Sebagian kelompok lain, seperti Bani Amir pada saat musim haji tidak mengonsumsi daging maupun lemak, kecuali dengan makanan biasa saja. Dengan cara ini, mereka beranggapan bahwa mereka telah memuliakan bulan haji. Setelah terjadinya peristiwa itu, maka turunlah ayat ini, yang menjelaskan bahwa setiap orang yang melaksanakan ibadah, harus mengenakan pakaian yang baik dan menutup aurat.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Yang dimaksud dengan mengenakan perhiasan (zinah) dalam ayat ini adalah pakaian yang menutupi aurat dan yang bisa berfungsi sebagai hiasan atau pakaian yang terbaik. Dengan mengenakan pakaian tersebut, maka orang itu akan dipandang indah oleh yang lainnya dan dipandang memiliki kesopanan dan akhlak yang tinggi. Kalau menghadiri undangan saja kita berusaha memakai pakaian yang bagus dan indah, maka pada saat beribadah, ketika kita menghadap Allah s.w.t., maka selayaknya pakaian lebih indah lagi. Meskipun demikian, bagus dan indah itu tetap bersifat relatif, tentu ditentukan oleh kemampuan masing-masing, yang jelas kita mengenakan pakaian yang terbaik yang kita miliki. Nabi bersabda:

Apabila salah seorang di antaramu mengerjakan shalat, hendaklah memakai dua kain, karena sesungguhnya kepada Allah-lah yang lebih layak untuk berhias. Jika tidak ada dua helai kain, maka cukuplah sehelai saja untuk dipakai shalat (asal menutup aurat). (HR. Tabrani, 9368, Baihaqi, 3397).

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Diriwayatkan bahwa Hasan bin Ali r.a. cucu Rasulullah s.a.w. bahwa apabila beliau ingin melaksanakan shalat, selalu mengenaikan pakaian yang terbaik. Ketika ditanya oleh seseorang mengenai hal itu, beliau menjawab: Allah itu indah, dan mencintai keindahan, karena itu aku memakai pakaian yang terbaik. Sebagaiman juga dijelaskan dalam firman Allah di dalam surat al-A’raf yang sedang kita kaji. Dari kenyataan ini, jelaslah dipahami bahwa agama Islam mengarahkan umat manusia agar memiliki kemajuan yang tinggi dan peradaban yang luhur. Karena, mereka yang memiliki peradaban dan kemajuan, pasti akan mengenakan pakaian yang bagus-bagus. Dengan cara ini pula, maka akan menginspirasi umat manusia untuk membuat pakaian, maka muncullah teknologi merajut benang, baik dari kapas, dari kulit kayu, atau dari serat nanas, bahkan dari bulu domba dan dari kepompong ulat sutra. Dari kegiatan ini, memicu juga timbulnya teknologi pertanian yang akan membawa kemajuan umat manusia dalam menyiapkan makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Dalam ayat ini, diarahkan juga agar umat manusia mengonsumsi makanan dan minuman dengan selayaknya saja, tidak boleh berlebihan. Apabila umat manusia mengonsumsi makanan dan minuman secara berlebihan, maka akan menimbulkan penyakit yang berbahaya dalam dirinya. Demikian juga, jangan berlebihan untuk berbelanja makanan atau minuman, karena hal itu dapat memicu seorang atau keluarga untuk makan dan minum secara berlebihan. Kalau mengonsumsi makanan dan minuman yang halal saja tidak boleh berlebihan, maka mengonsumsi makanan dan minuman yang haram adalah larangan yang sangat keras, karena juga termasuk sikap yang berlebihan. Nabi s.a.w. bersabda:

Makan, minum, berpakaian, dan bersedekahlah kamu dengan tidak berlebihan dan tidak sombong. (HR. Nasai, 2559, Ibnu Majah, 3605, Ahmad, 181).

Yang berhak menetapkan halal dan haram hanyalah Allah s.w.t., karena itu tidak ada jalan bagi umat manusia untuk mengharamkan atau menghalalkan sesuatu, kecuali berdasarkan pada ketentuan dari Allah s.w.t.. Karena itu, kebiasaan orang-orang jahiliyah dan agama-agama lain di masa lalu yang sering mempercayai takhayul, sehingga mereka berani mengharamkan berbagai hal yang dihalalkan Allah dan menghalalkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah. Contoh seperti ini misalnya dilakukan oleh bangsa Arab jahiliyah yang menganggap najis semua pakaian dari luar tanah haram, atau mereka melarang jenis-jenis makanan tertentu, lalu kemudian melakukan pengorbanan untuk berhala. Contoh yang terjadi di masyarakat agama lain, misalnya mengharamkan jenis-jenias makanan tertentu, seperti mengharamkan unta dan lemak sapi di kalangan orang-orang Yahudi. Dalam agama Nasrani, dijumpa juga hal seperti ini, misalnya larangan bagi para pastor atau pendeta melakukan pernikahan.

Baca juga: Cinta Merupakan Puncak Sebuah Ajaran

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Ditegaskan oleh al-Qur’an bahwa pakaian, perhiasan yang baik, dan makanan yang baik adalah disediakan bagi orang-orang yang beriman, demikian juga bagi orang-orang yang tidak beriman dalam kehidupan dunia. Sedangkan kebahagiaan yang khusus hanya akan diterima oleh orang-orang yang beriman, di akhirat. Pakaian dan perhiasan, makanan, dan minuman yang lezat dan bergizi, semua itu telah disediakan Allah untuk umat manusia agar dimanfaatkan dengan cara sebaik-baiknya, sehingga mendatangkan manfaat dan maslahat dalam kehidupan mereka. Selanjutnya, dijelaskan kepada umat manusia bahwa berpakain, berhias, dengan pakaian yang bagus dan indah, demikian juga mengonsumsi makanan yang baik dan bergizi diperbolehkan agar dinikmati oleh umat manusia.

Seseorang yang mengonsumsi makanan dan minuman yang baik dan halal dengan tidak berlebihan, memiliki kedudukan seperti orang yang melaksanakan puasa dengan dipenuhi kesabaran. Nabi bersabda:

ِOrang (mukmin) yang mengonsumsi makanan yang baik dan pandai bersyukur, setingkat dengan orang (mukmin) yang melaksanakan puasa dan bersikap sabar. (HR. Ibnu Majah, 1769).

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Orang-orang yang berpaling dari mengingat Allah, sehingga mereka mengabaikan perintah-perintah-Nya, maka akan menapaki jalan kehidupan yang sulit dan akan dikumpulkan di hari kiamat dalam keadaan tidak bisa melihat. Allah berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى -١٢٤-

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". (QS. Thaha, 20:124).

Pengarahan agar umat manusia mengenakan pakaian yang bagus dan indah dan supaya mengonsumsi makanan yang baik dan halal serta tidak berlebihan, tergambar dengan jelas ketika salah seorang sahabat Nabi yang datang kepada beliau dengan pakaian yang lusuh. Kemudian Nabi menegurnya supaya orang itu menampakkan syukurnya kepada Allah atas rizki dan karunia yang dianugerahkan kepadanya dengan jalan menggunakakan pakaian yang bagus dan mengonsumsi makanan yang baik dan halal, dijelaskan:

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Dari Abu al-Ahwash dari Ayahnya r.a. menginformasikan: Aku datang kepada Rasulullah s.a.w. dengan pakaian yang lusuh, maka Rasulullah s.a.w. bertanya: “Apakah engkau memiliki harta?”. Aku menjawab: “Benar”. Nabi bertanya: “Dari mana hartamu itu engkau peroleh?”. Aku menjawab: “Sungguh Allah telah memberikan kepadaku kekayaan berwujud unta, kambing, kuda, dan budak”. Nabi bersabda: Apabila Allah telah memberikan (harta) kepadamu, maka tampakkanlah wujud dari nikmat-Nya atasmu, dan kemuliaan-Nya kepadamu”. (HR. Abu Daud, 4063).

Selanjutnya (ayat 33) dijelaskan tentang berbagai macam hal yang diharamkan Allah, seperti perbuatan keji, dan sebagainya:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُواْ بِاللّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَاناً وَأَن تَقُولُواْ عَلَى اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ -٣٣-

Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui". (QS. Al-A’raf, 07:33).

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Dari ayat ini dijelaskan mengenai berbagai hal yang diharamkan oleh Allah s.w.t., terdiri dari (1) melakukan perbuatan keji baik yang tampak maupun yang tersembunyi, seperti mencuri merampok, berzina, homoseksual, lesbian, dan perbuatan lain yang menjijikkan. (2) perbuatan dosa yang menimbulkan dosa besar, seperti mengonsumsi obat terlarang, minuman keras, berjudi dan sebagainya. (3) perbuatan yang melampaui batas sehingga menimbulkan perbuatan aniaya terhadap manusia ataupun makhluk lain. (4) menyekutukan Allah atau syirik kepada-Nya dalam segala bentuk, baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi. (5) mengada-adakan peraturan yang bersifat larangan atau perintah yang tidak berdasarkan ketetapan dari Allah s.w.t.. Perbuatan sebagaimana disebutkan di atas, dapat menimbulkan permusuhan, kekacauan, dan kejahatan dalam kehidupan masyarakat.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Demikian khutbah jumat pada hari ini, semoga kita bisa mengambil sesuatu yang bermanfaat dari apa yang sudah saya sampaikan tadi.

بَارَكَ الله لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هذا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

KHUTBAH KEDUA:

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،

فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

 

____________________________
Oleh: Dr. KH. Zakky Mubarak, MA