Penghulu Menyebut Nama Lain Saat Akad Nikah, Bagaimana Hukumnya?

 
Penghulu Menyebut Nama Lain Saat Akad Nikah, Bagaimana Hukumnya?

LADUNI.ID, Surabaya - Innalillah wainnailaihi Raji'un, KH. Mujtaba (Kiai Sodiq) Pregih, Sampang wafat. Beliau kiai sepuh yang baru wafat Jumat (26/2/2021) kemarin. Beliau adalah menantu Nyai Asma', Putri Syaikhona Kholil Bangkalan. Beliau juga mertua KH. Barizi, pengasuh Pondok Lanbulan Tambelangan, Sampang.

Keluarga mertua saya, keseluruhan, adalah santri-santri Pregih. Abah mertua saya dulu meminta nama kepada Kiai Sodiq untuk istri saya. Kiai Sodiq memberi nama Ruqayyah.

Entah kenapa, mertua saya memberi nama lain dan menjadi nama panggilan, yaitu Khosnawiyah. Dan karena kuatnya ikatan guru dan murid dalam tradisi Madura, saat pernikahan saya dengan istri saya dihadiri oleh keluarga Kiai Pregih, Sampang. Yang mengakad adalah Kiai Sodiq.

Saat akad, saya tidak tahu latar belakang itu. Ternyata saat ijab Kabul, Kiai Sodiq menikahkan saya dengan nama Ruqayyah, nama pemberian dari beliau sejak kecil. Padahal, wanita yang akan saya nikahi bernama Khosnawiyah.

Tetapi, setahu saya mertua hanya memiliki 1 anak perempuan, maka perbedaan penyebutan nama tidak masalah, nikahnya tetap sah;

اﻟﺼﻔﺔ اﻟﻻﺯﻣﺔ ﺗﺠﺮﻱ ﻣﺠﺮﻯ اﻹﺷﺎﺭﺓ ﻭﻟﻬﺬا ﻟﻮ ﻗﺎﻝ ﻣﻦ ﻟﻪ ﺑﻨﺖ ﻭاﺣﺪﺓ ﺯﻭﺟﺘﻚ ﺑﻨﺘﻲ ﻓﻼﻧﺔ ﻭﺳﻤﺎﻫﺎ ﺑﻐﻴﺮ اﺳﻤﻬﺎ ﺻﺢ ﻷﻥ اﻟﺒﻨﺖ ﺻﻔﺔ ﻻﺯﻣﺔ ﻭﻳﻠﻐﻰ اﻻﺳﻢ

Sifat yang tetap sama seperti isyarat. Maka, bila ada seorang ayah yang memiliki 1 anak perempuan dan berkata: "Aku nikahkan fulanah anak perempuanku denganmu", ayahnya menyebut nama dengan selain namanya maka sah nikahnya, sebab anak adalah sifat yang tetap dan nama tidaklah berpengaruh (Hamisy Asna Al-Mathalib, 2/36).

Semoga Allah memberi Rahmat dan melipatgandakan pahala guru kami, Kiai Sodiq Pregih, Sampang.

Keterangan foto: akad nikah, di depan saya adalah KH Sodiq, di sebelahnya adik beliau, KH. Wajihuddin yang sedang membaca khutbah nikah, juga ada paman-paman saya, KH. Mukhlis Yahya, Alm. KH. Abdullah bin Abu Bakar (Bulak Banteng) dan Alm KH Sa'id Yahya.(*)

***

Penulis: Ustadz Ma’ruf Khozin
Editor: Muhammad Mihrob


Aktifkan NSP Tausiyah Ustadz Makruf Khozin "Dzikir Solusi Musibah"
Ketik DSMUA Kirim SMS ke 1212
Tarif: Rp. 9.900/bulan