KH. Muhammad Syanwani lahir pada 13 Agustus 1926 M atau pertepatan dengan tahun 1347 Hijriah. Beliau berasal dari Kampung Sampang, Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, Serang, Banten. Putra ketiga dari pasangan KH. Abdul Aziz dan Nyai Salhah tumbuh besar dalam lingkungan yang religius.
Berkat keluasan dan kedalaman ilmunya, Syekh Abdul Malik pernah memperoleh dua anugrah yakni pernah diangkat menjadi Wakil Mufti Madzab Syafi’i di Makkah dan juga diberi kesempatan untuk mengajar.
Masyarakat Muslim di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa mengenal dua kali lebaran di bulan Syawal, yakni Lebaran Idul Fitri dan Lebaran Ketupat.
Dr. Hamid Choi Yong Kil juga dikenal sebagai penulis yang produktif. Karya-karyanya mencakup berbagai topik terkait Islam, seperti sejarah Islam, filsafat, hukum, dan sosial budaya. Buku-buku dan artikel-artikelnya telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengembangkan pemikiran Islam di Korea Selatan, Beliau juga menerjemahkan Alquran ke bahasa Korea pertama kalinya.
Asy-Syaikh Al-Imam Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi lahir pada 16 April 1911 M di Desa Daqadus, Distrik Mith Ghamr, Provinsi Daqahlia, Republik Arab Mesir. Di usia yang masih dini, 11 tahun, ia sudah hafal al-Quran.
Diyakini bahwa kisah tersebut menjadi awal mula istilah Halal bi Halal muncul. Istilah ini murni digagas oleh ulama nusantara, KH. Abdul Wahab Chasbullah. Sekilas memang istilah ini tidak akan ditemukan pada masa Nabi SAW, karena sepertinya istilah ini hanya berlaku di dalam tradisi Indonesia.
Di bulan Syawal masyarakat Nusantara memiliki tradisi "Lebaran Ketupat". Lebaran ini dirayakan di hari ke-8 setelah melaksanakan puasa sunnah Syawal selama 6 hari yang dimulai sehari setelah Hari Raya Idul Fitri .
Silaturrahmi merupakan ibadah yang sangat agung, mudah dan membawa berkah. Kaum Muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya. Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal sholeh ini.
Buya Leter diangkat menjadi tuanku di Surau (Pesantren) Mato Aia, Pakandangan, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat tahun 1971. Itu artinya Leter sudah diakui sebagai tamatan pesantren dan memiliki pengetahuan agama.