Santri Goes To Papua: Kisah Imran sebagai Tauladan bagi Teman Sebaya

 
Santri Goes To Papua:  Kisah Imran sebagai Tauladan bagi Teman Sebaya

LADUNI.ID, Sorong - Namanya Imran. Namun, ia biasa dipanggil dengan Nabari. Ketika saya tanya kenapa dipanggil dengan Nabari, tak ada yang tau. Tak ada yang memberi penjelasan tentang sebab panggilan laqob itu.

Sejak siang, Kurwato diguyur hujan. Baru reda menjelang Maghrib. Itu pun tidak tuntas. Masih ada sisa-sisa rintik. Mungkin itu yang membuat Madrasah sangat sepi selepas Maghrib. Tidak ada anak-anak, kecuali Nabari.

"Tadi teman-teman main di sini, pak guru," kabar Nabari, "bikin kotor saja," sambungnya.

"Kau ada sapu, to, di rumah? Pinjam, boleh?" timpal saya.

Ketika tiba lagi dengan membawa sapu dari rumahnya, saya memintanya. "Ah, tara usah, pak guru. Biar saya sapu," katanya ketika saya meminta sapu di tangannya.

Walhasil, ia pun menyapu lantai ruangan sendirian. Lalu menata bangku-bangku yang sebelumnya berantakan letaknya juga sendirian. Kemudian, mengambil Iqro' dan belajar sendirian sebelum nanti mengaji di hadapan saya.

Melihat itu semua, batin saya berucap, "semoga engkau diberi tambahan kecerdasan dalam memahami ilmu, nak,"

Selang beberapa saat kemudian, barulah teman-teman Nabari datang, lalu berdoa bersama untuk memulai mengaji.

===============================================================
Catatan tambahan:
Anda bisa turut serta membantu dalam bentuk dana untuk pengembangan dakwah Islam di wilayah pedalaman Papua Barat dengan mengirimkan ke:
Rekening bank Mandiri
atas nama Yayasan Dakwah Islam Aswaja
nomor rekening 070.00.0664.8054.
Konfirmasi ke Koordinator SGTP III dengan bapak Aidy Ilmy HP/WA 0812.1011.796.
Mohon menambahkan jumlah transfer dengan akhir digit "99", contoh Rp 500.099;

Catatan:
1. Kami tidak memungut biaya administrasi dan menyalurkan keseluruhan dana ke kegiatan di Papua Barat.
2. Untuk mengunjungi lokasi dapat menghubungi koordinator di tempat dengan ustadz Agus Setyabudi di HP./WA. 0852.2774.8441.
3. Bangunan Madrasah Diniyyah Al-Ibriz Iru Nigeiyah di kompleks pemukiman suku Kokoda di Kurwato adalah sumbangan dari kegiatan SGTP I-III.
4. Yayasan Dakwah Islam Ahlussunnah wal Jamaah memperoleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU: 0028651.AH.01.04.

#SantriGoesToPapua #PPMaswaja #LTNPBNU #MuslimPapua #SukuKokodaKurwato